BAUBAU, TELISIK.ID - MS, warga yang beralamat di kelurahan Wajo Kecamatan Murhum yang berprofesi sebagai penjual ikan, akhirnya dibekuk oleh tim BNN dan Satresnarkoba Kota Baubau, Rabu (16/2/2022).

Tersangka MS yang berprofesi sebagai penjual ikan di sebuah pasar di Kota Baubau tersebut ditangkap setelah pihak BNN setelah mendapat laporan dari warga yang curiga akan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah kost di Kelurahan Tarafu Kecamatan Batu Poaro.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, proses penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh BNN Kota Baubau yang didukung oleh Polres setempat.

"Itu yang menangkap BNN, kami hanya back up saja," tutur Kapolres Baubau, Erwin Pratomo, Jumat (18/2/2021).

Dari tempat kejadian perkara, ditemukan beberapa barang bukti milik tersangka, berupa plastik bening sisa pakai, bong untuk pakai narkoba dari botol minuman, pirek, sebuah handphone.