MUNA, TELISIK.ID - Seorang penjual ikan di Pasar Sentral Laino, Kabupaten Muna, berinisial HS, diduga melakukan penganiayaan terhadap Wa Ome (87), seorang nenek penjual tomat dan cabai.
Peristiwa ini terjadi di area pasar ikan pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 08.00 WITA. HS diduga menampar Wa Ome tiga kali, tindakan yang disaksikan oleh beberapa penjual ikan lainnya.
Salah satu saksi, Irma, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika HS meminta Wa Ome memindahkan tempat jualannya yang berada di depan pintu masuk pasar, dengan alasan kebersihan. Namun, Wa Ome menolak.
Menurut Irma, HS kemudian mengangkat lapak Wa Ome untuk dipindahkan ke luar. Saat itu, sebuah botol air mineral yang berada di atas lapak tersebut mengenai lengan HS dan tutupnya terbuka, membasahi HS.
"HS tampak tidak terima karena sudah basah dan menampar Wa Ome," kata Irma pada Sabtu (9/11/2024).
