Bagi sebagian orang, hal ini tentu tidak masalah, terutama bagi orang-orang yang memiliki penghasilan yang cukup.

"Kalau saya tidak masalah, mau jual eceran atau bungkusan, karena saya biasanya beli per bungkus. Kecuali mungkin anak sekolah yang belum bekerja, masih beli ecer," ungkap Yudi, warga Kota Kendari, ketika dihubungi lewat WhatsApp.

Baca Juga: Pembangunan Patung Pahlawan Nasional Oputa Yi Koo Dituntut Segera Dihentikan

Bahkan ada yang belum tau mengenai rencana pelarangan itu. Sunanto misalnya. Alumni Fakultas Ekonomi UHO ini memiliki pendapat sendiri. Menurutnya, dalam dunia ekonomi, hal itu boleh saja dilakukan. Pedagang kaki lima biasanya menjual rokok ecer per batang untuk menarik pelanggan yang tidak mampu membeli per bungkus.

"Saya belum tau wacana itu. Dan dalam dunia ekonomi, itu boleh-boleh saja. Kalau kita berbisnis, pasti punya cara tersendiri untuk menarik pelanggan dan mendapatkan keuntungan, terkhusus pedagang kaki lima atau kios-kios," ujarnya.