KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Menanggapi keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak begitu terkejut.
Pasalnya, keputusan yang baru saja diumumkan itu sebelumnya telah diprediksi DPP Partai Demokrat AHY.
"Dari dulu memang kita sudah prediksikan kalau tidak akan diterima," Kepala Departemen VII DPP Partai Demokrat, Rusda Mahmud, Rabu (31/3/2021).
Rusda mengatakan, bahwa KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang belum memenuhi semua persyaratan, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
