Menurutnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja banyak sekali kerancuan dan kejanggalan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menolak RUU Ombinus Law.
Baca juga: Haerul Saleh Dilantik Jadi Anggota DPR RI Gantikan Almarhum Imran
“Pemerintah Indonesia sangat bobrok membuat undang-undang yang melanggar Pancasila sila ke lima Keadilan Sosial Bagi seluruh Indonesia. Mereka bekerja diam-diam untuk membela pengusaha melalui Omnibus Law,” ujar orator lainnya.
Selain BEM PTN Zona III, massa aksi dari Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (Sedar) juga turut meleburkan diri dengan massa mahasiswa di depan Gedung DPR RI. Salah seorang dari perwakilan buruh perempuan dipersilakan menaiki mobil komando aksi dan berorasi.
"Serikat Buruh Perempuan juga menyatakan menolak Omnibus. Tempat kerja saya, buruh perempuan yang hamil dipekerjakan di malam hari. Padahal sudah ada aturannya melalui Perda di Bekasi. Akibatnya banyak perempuan keguguran," ungkapnya salah satu buruh perempuan saat berorasi di atas mobil komando aksi.
