Namun dari beberapa klaim tersebut kata Mujiono, belum secara substansi menjurus ke arah kesejahteraan masyarakat akan tetapi bertolak belakang dan menyengsarakan rakyat.
Terlihat jelas proses pertunjukan praktik kapitalisasi yang merugikan dan elit politik telah berpihak kepada investor yang hanya ingin mendapatkan keutungan, eksploitasi lingkungan secara besar-besaran akan terjadi.
"Sedang pemerintah tetap sombong melihat rakyat sengsara demi pertumbuhan ekonomi 6 persen," cetusnya.
“Maka dari itu kami atas dasar keresahan masyarakat Indonesia dari berbagai sektor, dan kalangan menuntut legislatif dan eksekutif mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Baleg dan menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” lanjutnya menegaskan.
Reporter: Marwan Azis
