Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan
PUBLIK menunjukkan penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan ini disampaikan dalam berbagai survei, angkanya sekitar 60 persen hingga 77,5 persen dengan berbagai kategori seperti generasi Baby Boomer atau Boomers yang lahir di era Bung Karno sampai Generasi Z, juga Pemilih Prabowo, Anies Baswedan, sampai dengan Pemilih Ganjar Pranowo ketika memilih di pemilihan umum presiden (Pilpres) lalu.
Meski di masyarakat sudah terjadi penolakan. Tetapi wacana Pilkada melalui DPRD delapan partai politik yang lolos ambang batas parlemen berbeda sikapnya. Pendukung proses usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah kecenderungan partai-partai koalisi pemerintah meski ada satu atau dua partai pendukung pemerintah yang belum menentukan sikap, sedang mempelajari dan mencermati dinamika pilihan pemilihan tersebut.
Hanya satu partai di luar pemerintahan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang memilih tetap mempertahankan mekanisme pemilihan langsung melalui rakyat.
