Keliru bahkan penafsiran yang salah kaprah, jika dianggap dalam Pilkada langsung selama ini dinilai publik tidak becus memilih pemimpinnya. Jika dicermati, publik hanya menerima berapa pun pasangan calon yang disodorkan oleh partai-partai politik dan/atau koalisi yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rakyat hanya tinggal memilih dari beberapa pasangan calon tersebut. Artinya, bagi partai-partai politik dan/atau koalisi dinilai sudah sangat layak pasangan tersebut untuk menjadi kepala daerah di daerah tersebut. Maka, ketika pemimpinnya terpilih, ternyata tidak bisa memberi manfaat untuk masyarakat.

Jelas ini bukan kesalahan masyarakat, bukan artinya masyarakat tidak bisa memilih, tetapi yang dicalonkan itu memang tidak layak diajukan, bukan orang yang tepat untuk memperjuangkan keinginan masyarakat.

Persoalan utama pilkada langsung yang sebenarnya adalah bukan terletak pada kemampuan masyarakat dalam memilih, melainkan pada kualitas kandidat yang disodorkan oleh elite politik.  

Semestinya memang tugas dari partai-partai politik sesuai dengan peran dan fungsi yang dijalankan oleh partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.