"Terakhir, apabila sudah tahu apa itu tindak pidana korupsi, maka laporkan, apabila melihat tindak pidana korupsi, dengan melaporkan kepada penegak hukum yang ada seperti Kejaksaan, Kepolisian atau kepada KPK, atau bisa juga ke Inspektorat apabila ada korupsi di lingkungan pemda,” tegasnya.
Baca Juga: Kajari Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi di Kolaka
Tempat sama, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, ajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pemberantasan korupsi mulai dengan melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan.
Mayjen TNI Totok Imam Santoso juga mengharapkan, masyarakat dan pejabat-pejabat lainnya untuk memperkuat integritas dan menanamkan budaya anti korupsi, karena menurutnya korupsi merupakan sesuatu yang harus dihindari dan dicegah, karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain, negara dan bangsa.
"Kalau kita bicara suatu integritas, ini bukan hanya kita bicara tentang masalah angka, tapi kita pahami, integritas itu suatu bangunan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk melihat tampilan orang itu," ungkapnya.
