Dengan bermuhasabah, siapapun orang yang beriman akan selalu berkeinginan untuk menggunakan setiap waktu yang tersedia dari detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, serta keseluruhan jatah hidupnya dengan sebaik-baiknya demi meraih ridha Allah SWT.

Muhasabah, kata para ulama, akan mendatangkan  sejumlah manfaat bagi setiap orang yang melakukannya. Muhasabah, dalam praktik kehidupan setiap orang yang beriman, tidak hanya akan berdampak positif bagi dirinya, tetapi bisa diharapkan akan mendatangkan kemanfaatan bagi siapapun yang berkesempatan untuk berinteraksi dengan dirinya. Bahkan, dalam waktu yang bersamaan, tidak hanya akan melahirkan kesalehan spiritual, tetapi diharapkan bisa akan menghadirkan kesalehan sosial.

Dengan bermuhasabah, maka diri setiap orang yang beriman akan bisa mengenal dengan sebaik-baiknya aib serta kekurangan dirinya, baik itu dalam hal yang berkaitan dengan ibadah maupun mu’amalah. Sehingga, dengan muhasabah, seorang muslim dan komunitasnya diharapkan akan bisa memperbaiki apapun yang dirasa kurang pada dirinya untuk kepentingan masa depannya.

Baca juga: Surah Al-Maun, Siapa Orang yang Mendustakan Agama?

Saya masih ingat ketika membaca dua karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, "Ighâtsatul Lahfân Min Mashâidisy Syaithân" dan "Madârijus Sâlikîn". Beliau menjelasakan bahwa ketika nafs ammârah bis-sû (jiwa yang dipenuhi keinginan untuk berbuat sesuatu yang tidak baik) tengah menguasai al-qalb (hati), berarti al-qalb tengah dalam bahaya yang sangat mengkhawatirkan. Saat itulah diperlukan upaya pengobatannya.