Beliau pun menjelaskan, bahwa pengobatan jiwa yang kotor itu hanya bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu: muhasabah dan mukhalafah.

Muhasabah, artinya mengevaluasi diri. Dan mukhalafah artinya menentang an-nafs al-ammarah, dengan tidak menuruti kemauannya.

Beliau menegaskan, bahwa kehancuran al-qalb adalah dengan tidak melakukan muhasabah dan mukhalafah, yakni ketika seseorang selalu memperturutkan hawa nafsunya.

Kita sadar betapa pentingnya peran muhasabah dalam mengobati jiwa. Tak heran apabila kita dapati para pendahulu kita sangat memperhatikan dan menganjurkannya.

Umar ibn al-Khaththab r.a. pernah mengatakan, "Bermuhasabahlah kalian pada diri kalian sebelum amal kalian dihisab, timbanglah amal diri kalian sebelum kalian ditimbang. Sesungguhnya, hal itu lebih ringan bagi kalian besok di akhirat dengan kalian hisab diri kalian pada hari ini…." (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, "Ighâtsatul Lahfân Min Mashâidisy Syaithân", I/78 dan "Madârijus Sâlikîn", I/170)