Abdul Haris sendiri usai menjawab pertanyaan media, langsung masuk ke dalam ruang penyidikan. Sedangkan tersangka lainnya, Suko Sutrisno enggan memberi keterangan setelah sampai di Polda Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan 131 orang. Nama para tersangka dari peristiwa berdarah tersebut adalah:

1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKBP Hasdarman.

3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.