Selain itu, Pemda Konsel sepakat akan melibatkan masyarakat untuk tidak memberikan izin alih fungsi jalan kepada PT Asmindo dengan alasan apapun.

Sebelumnya, Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi tolak PT Asmindo gunakan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan, di Perempatan Andoolo, Kamis (10/6/2021).

Demonstran menganggap kegiatan pengangkutan ore nikel PT Asmindo menggunakan jalan umum akan sangat berdampak bagi masyarakat, terutama polusi debu yang dapat mengganggu kesehatan, juga berpotensi menimbulkan banyak kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan pengangkutan ore nikel yang akan dilakukan oleh perusahaan juga akan merusak badan jalan, sehingga dapat merugikan masyarakat pengguna jalan secara umum. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra