Kemudian, dia juga berharap pemasang togel banyak yang kenak atau tepat. Karena dia bisa mendapatkan uang masuk yang lebih banyak.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Parktik Prostitusi, Hotel Krisan Nyaris Dihancurkan Warga

"Kalau banyak yang kena, dia mendapatkan imbalan lagi. Kalau kena dua angka, maka pelaku diberikan imbalan Rp 15 ribu, kalau kena tiga angka ratusan ribu rupiah. Makanya dia tergiur untuk menulis togel. Kami dari kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak bermain togel, karena bisa bermasalah dan akan berurusan dengan hukum," terangnya.

Pelaku telah ditahan di rumah tahanan,  Polres Sibolga. Dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Tukka.

"Pelaku dipersangkakan melanggar tindak pidana Perjudian Kim tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun," terangnya. (C)