Kondisi itu diperkirakan mengingat kemungkinan adanya pengetatan protokol kesehatan COVID-19 seperti pemeriksaan rapid tes bagi penumpang jika mudik lebaran antar kabupaten di Sultra 6 hingga 17 Mei mendatang diizinkan.

"Kalau penumpang mau pulang tanpa melalui rapid tes pasti dia pulang sebelum tanggal 6 Mei 2021," ungkap Muhammad Yusuf.

Kendati adanya kemungkinan pemberlakuan protokol kesehatan, Yusuf menambahkan, ia masih lebih dulu akan menunggu SK Gubernur tentang rambu-rambu mudik 2021 bila diizinkan.

"Yang kuncinya kita mengacu pada pimpinan tertinggi di Sultra," tandasnya. (B)

Reporter: Musdar