Selain itu, selama masa PPKM berlangsung Perusahaan juga masih menonaktifkan channel penjualan tiket melalui online dan tiket kapal Pelni hanya dijual pada loket di kantor cabang.

"Hingga saat ini semua penjualan tiket kapal tersentralisasi melalui loket kantor cabang dengan pembayaran secara non tunai. Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tidak melakukan pembelian tiket melalui calo," tegasnya. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha