"Anggaran pilkades itu sudah secara keseluruhan. Jangan sampai karena persoalan sengketa belum selesai, pelantikan kades terpilih menyeberang tahun, sehingga bisa rumit lagi nantinya," ujarnya.

Politisi Gerindra itu mendesak majelis penyelesaian sengketa dan desk pilkades sesegera mungkin memutuskan sengketa dengan catatan berkoordinasi dengan Dinas Catata Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) terkait data-data pemilih yang menjadi dalil gugatan untuk dirumuskan dalam putusan.

Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi mengaku, keterlambatan pembacaan putusan disebabkan masih dilakukan pencocokan data pemilih.

"Kita sudah meminta desk pilkades untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil," katanya.

Baca Juga: Beredar Sejumlah Calon PPK KPU Muna Barat Punya Nilai Tinggi Tapi Tak Ikut Wawancara