Klarifikasi tersebut disampaikan setelah informasi mengenai syarat pelunasan pajak kendaraan untuk membeli Pertalite ramai diperbincangkan di media sosial.
Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan pemerintah serta melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di setiap wilayah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
