Baca Juga: Kena OTT KPK, Begini Penampakan Bupati Koltim Sesaat Digiring ke Jakarta

Anggota Fraksi PPP Jatim ini menambahkan, langkah hukum terus berlanjut berupa gugatan ke Mahkamah Partai DPP PPP, Pengadilan Negeri, dan Surat ke Kemenkumham, disamping per hari Rabu (22/9/2021), kantor DPW PPP Jatim dalam penguasan FP PPP Jatim.

Sedangkan Ketua DPC PPP Mojokerto Qusyairin mengatakan, sebagai kader dan ketua partai, ia sangat menyayangkan langkah DPP yang menabrak aturan AD/ART dan PO yang justru dibuat sendiri.

"Ini pendidikan politik yang tidak baik, saat pimpinan pusat justru mengajari kader untuk tidak mematuhi aturan tertinggi partai. Aturan partai adalah marwah tertinggi yang seharusnya kita patuhi dan taati," tegas anggota DPRD F PPP Kabupaten Mojokerto. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan