Padahal, perlindungan terhadap identitas digital semakin penting di era masyarakat berbasis teknologi. Identitas seseorang di ruang digital kini berkaitan dengan reputasi, pekerjaan, relasi sosial, bahkan keamanan finansial. Karena hal tersebut, penyalahgunaan nama dan identitas tidak boleh lagi dipandang sekadar kenakalan dunia maya biasa.
Selain penegakan hukum, edukasi literasi digital juga menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga data pribadi dan berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial. Pengguna juga harus lebih kritis terhadap akun yang mencurigakan dan tidak mudah percaya pada identitas digital tanpa verifikasi.
Di sisi lain, platform media sosial juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk Penyalahgunaan nama orang untuk akun media sosial palsu bukan sekadar persoalan candaan digital, melainkan bentuk pelanggaran terhadap hak privasi, identitas, dan keamanan seseorang.
Di era digital saat ini, identitas bukan hanya soal nama, tetapi juga kehormatan dan perlindungan hukum. Maka, penggunaan identitas orang lain tanpa izin harus dipandang secara serius agar ruang digital tidak berubah menjadi tempat bebas bagi manipulasi, penipuan, dan perusakan reputasi seseorang. (*)
