MUNA, TELISIK.ID - Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna masih tergolong tinggi. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, ada beberapa kelurahan/desa yang menjadi kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
Untuk pencegahannya, BNNK Muna membentuk kelurahan/desa Bersih Narkoba (Bersinar). Senin (31/5/2021), Kepala BNNK Muna, La Hasariy bersama Bupati, LM Rusman Emba kembali menambah dua kelurahan/desa Bersinar.
Hasariy menerangkan, pembentukan kelurahan/desa Bersinar telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Dimana, berdasarkan SK Bupati Nomor 152 tahun 2019, ada enam kelurahan/desa yang ditetapkan yakni Kelurahan Raha I, Wamponiki, Laiworu, Palangga, Desa Bangunsari dan Desa Lohia.
"Tahun ini (2021), kita tambah bentuk dua kelurahan lagi yakni Raha III dan Fookuni di Kecamatan Katobu," kata Hasariy.
Dengan ditetapkannya kelurahan/desa Bersinar, maka diharapkan pada pemerintah setempat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
