MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna bersama Perum Bulog telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) untuk pengadaan dan penyaluran beras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sayangnya, program yang dituangkan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi Nomor 521.21/1887 tahun 2021 belum sepenuhnya berjalan mulus. Baru sebagian kecil ASN yang menerima beras kualitas premiun itu.

Kepala Cabang Perum Bulog Raha, Ritno mengaku, pengadaan dan penyaluran beras berukuran 10 kg itu masih sangat rendah bila dibandingkan dengan Kabupaten Muna Barat. Di mana, di Muna tiap bulan Bulog menyalurkan sekitar 3 ton, sementara di Muna Barat 21 ton.

"Jadi memang masih sangat rendah di Muna (penyalurannya)," aku Ritno, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Puluhan Hektare Sawah di Bombana Terancam Gagal Panen