MANGGARAI, TELISIK.ID - Penyandang disabilitas bisa berkontribusi dalam pesta demokrasi sebagai pengawas Pemilu 2024 mendatang.
Seperti disampaikan Komisioner Bawaslu Manggarai, Alfan Manah, dalam rangka pengawasan Pemilu 2024, pihaknya membuka ruang yang luas bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai pengawas. Karena itu, yang berminat silakan melamar ketika pembukaan formasi, entah sebagai pengawas atau pelaksana.
"Ke depan akan ada seleksi pengawas desa, pengawas TPS, atau pun staf kecematan. Jika teman-teman ingin menjadi penyelenggara, kami membuka ruang dan silahkan mendaftar. Terpenting memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang," katanya, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: NasDem Kolaka Utara Dukung Anies jadi Capres, Demokrat Harap Duet dengan AHY
Dikatakan, secara regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menjamin penyandang disabilitas menjadi penyelengara pemilu, sebagai calon dan pemilih. Jadi, peluang dan kesempatan kepada semua warga negara sama.
