Kebetulan korban lagi panen jagung seorang diri dan usai panen, korban pun hendak pulang ke rumah. Saat pulang, korban berpapasan dengan tiga orang pelaku di jalan.

"DT, ZT dan NT pun menyeret korban ke hutan dekat kebun. Kedua tangan korban diikat dan digantung pada dahan pohon" kata Kapolres, Selasa (26/4/2022).

Mulut korban kemudian disumbat dengan daun jati putih dan DT membuka BH korban kemudian dipakai menutup mata korban. Mereka pun menelanjangi korban dan bergiliran memperkosa korban.

Pelaku DT sempat memarahi korban karena korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dilakukannya sejak 31 Maret 2022 ke polisi sehingga polisi mencarinya.

Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban dalam posisi tangan terikat, mata tertutup dan mulut tersumbat, serta tubuh bagian bawah dalam keadaan tanpa busana.