KENDARI, TELISIK.ID - Menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2020, KPU  akan merekrut 17.605 orang anggota ad hoc tingkat PPS, PPK, serta KPPS se-Sultra.

"Perekrutan PPK ditargetkan berjumlah 465 orang dari 93 kecamatan, PPS 3.270 orang dari 1.090 desa/kelurahan serta KPPS 13.870 orang dari 1.941 TPS," ujar Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Nasir di aula Husni Kamil Manik, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Seminggu Dilantik, Delapan Kepala OPD Kembali Dirotasi

Ungkap dia, perekrutan ad hoc ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa terkecuali penyandang distabilitas, semua berlandaskan pada aspek kesetaraan dan keadilan.

"Terbuka untuk semua kalangan, baik guru, pelajar maupun  penyandang disabilitas, asal memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam PKPU," jelas dia.

Dan yang terpenting, terang dia, anggota yang terpilih bukan dari partai politik, apalagi yang ada keberpihakan pada salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Bekerjalah secara profesional dan transparan dalam melakukan penjaringan badan ad hoc agar KPU tidak kehilangan kepercayaan publik," ujarnya.

Reporter : Herni
Editor: Rani