Agi Sugianto mengklaim telah membeli akun YouTube tersebut. Namun setelah dibeli, Syakir Daulay malah mengumumkan di Instagram kalau akun YouTube-nya diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Status Syakir Daulay di Instagram Stories tersebut secara tak langsung menuduh Agi Sugianto sebagai pencuri. Karenanya, dia melaporkan penyanyi tersebut dengan pasal pencemaran nama baik.

Selain pencemaran nama baik, dia juga menuding Syakir Daulay melakukan wanprestasi.

Dia kabarnya akan masukkan gugatan perdata terkait hal itu di pengadilan.

Syakir dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.