Kemudian, Syahrial mengakui ada salah satu kelompok masyarakat yang melakukan aksi terkait dengan lolosnya HLS sebagai calon PPK. Namun itu sudah dibantahkan.
"Masih 10 besar, sehingga kami revisi nama HLS dan digantikan oleh calon yang lainnya," tuturnya.
Syahrial juga mengakui, pihak KPU Deli Serdang juga telah melakukan kesalahan dalam melakukan input data calon PPK berinisial HLS.
"Jadi, tim kita tidak luput juga dari kesalahan. Mungkin tim kami melihat bahwa HLS KTP-nya berada di Desa Pagar Merbau 3. Dikiranya desa itu memang berada di Kecamatan Pagar Merbau. Sehingga, akhirnya lolos dalam proses pendaftaran di awal. Dengan kesalahan itu, kami dari pihak penyelenggara mohon maaf dan tidak akan melakukan kesalahan lagi," terangnya.
Baca Juga: Putra Jokowi Terjun Politik Ditanggapi Santai Politisi Sulawesi Tenggara
