KENDARI, TELISIK.ID - Memasuki awal bulan Juni 2020 ini, banyak pelanggan yang mengeluhkan tagihan listrik mengalami kenaikan.

Melalui aku instagram resmi @pln_id menyatakan bahwa, PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga berlipat-lipat, sehingga membebani pelanggan akibat adanya Pandemi COVID-19.

Kemudian, PLN membuat skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni.

"Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20?ripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," dikutip dari laman Instagram @pln_id, Sabtu (6/6/2020).

Selain itu, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.