"Itu grup palsu dan kami duga itu hasil editan," ujarnya.

Baca juga: Ancam Seorang Warga, Honorer Pemda Busel Dipolisikan

Ia berharap aparat kepolisian dapat cepat membuktikan bahwa grup WA tersebut adalah palsu dan juga menangkap para pelaku yang telah turut serta menyebarkannya.

Abdul Razak Said Ali SH, Kuasa Hukum Rifains menerangkan, kliennya mengadukan hal tersebut di kepolisian karena merasa dirugikan. Kliennya sama sekali tidak pernah berada dalam grup WA tersebut, apalagi membuat komentar yang berisikan skema kerusuhan yang terjadi di Muna beberapa hari ini.

"Klien saya menegaskan itu tidak benar dan merupakan fitnah yang keji bagi dirinya," ujarnya.