Baca juga: Cegah Klaster Pilkada, Pemda Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Karena itu, dirinya mendorong penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka pada saat kampanye yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye Cakada dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

"Saya harapkan penyelenggara Pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera ke pada Cakada yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye," ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia mendorong pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan ke pada seluruh Cakada agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan KPU.  

“Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan Pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama," tandasnya.