KENDARI, TELISIK.ID - Mendekati penyelenggaraan Pemilu 2024 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulawesi Tenggara meminta semua pihak untuk bekerja profesional.

TPD adalah tim yang dibentuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang keanggotaannya terdiri atas unsur masyarakat, KPU dan Bawaslu provinsi yang bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah. 

"Menegakan etika dari penyelenggara agar terjadi pemilu yang sehat, bersih dari pelanggaran," ungkap Anggota TPD Sulawesi Tenggara DKPP RI, La Ode Taalami, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga: Warga Kendari Sulap Tempat Pembuangan Sampah jadi Pos PKK dan Perkebunan

Lebih lanjut Taalami menjelaskan, jika ada penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kecamatan sampai provinsi melakukan pelanggaran etika akan ditangani TPD Sulawesi Tenggara.