Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi pembuatan Raperda itu, Jaksa telah mengumpulkan bahan keterangan dari anggota DPRD yang terpilih kembali di periode 2019-2024, mantan anggota DPRD Mubar periode 2014-2019, mantan sekwan, bendahara, akademisi, dan kabag hukum.
Mantan Ketua DPRD Mubar, La Ode Koso salah satunya yang telah memberi keterangan di Kejari. Dimana, Koso menaruh harapan agar kasus tersebut segera dituntaskan, sehingga ada kepastian hukum.
Apalagi, di kasus tersebut diduga kuat ada keterlibatan akademisi dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
"Persoalan ini harus diseriusi, agar ada kejelasan," kata Koso.
Baca Juga: Bom Lontong Milik Terduga Teroris di Poso Punya Daya Ledak Tinggi
