Jika dalam pengembangan kasus ini terungkap, adanya perintah dari suami Nuning, Mr Wang untuk membuat KTP, maka Polisi bisa menetapkan ke dua pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.
Dia menuturkan, barang bukti yang telah dilenyapkan istri Mr Wang, tak menggugurkan pidana. Namun ini justru semakin menguatkan penyidik untuk menetapkan ke duanya sebagai tersangka pemalsu dokumen negara.
Reporter: Dul
Editor: Sumarlin
