NAGEKEO, TELISIK.ID - Aparat Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berupa solar dari atas kapal, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata mengatakan, BBM subsisi diamankan dari atas kapal di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Penangkapan ini, kata dia, dilakukan anggota unit Lidik Satreskrim dibantu unit Tipidter dan anggota Pos Pol KP3 Pelabuhan Marapokot.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Pastikan Bos Judi Terbesar Apin BK Diamankan

Kapal tersebut saat itu memuat berbagai kebutuhan pokok. Di atas kapal tersebut ada 8 drum plastik fiber. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan.