MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna setiap tahunnya selalu terlambat menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) di DPRD.

Penyerahan dokumen keuangan itu dilakukan mendekati injury time, sehingga dewan terkesan dikandang paksa untuk cepat melakukan pembahasan.

Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, La Sarima sangat mmenyayangkan hal tersebut. Katanya, keterlambatan itu, bukti pemkab tidak taat terhadap kalender pembahasan anggaran.

Karena itu, dewan meminta agar Bupati Muna, LM Rusman Emba mengevaluasi birokrasi yang berhubungan dengan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, sehingga penyerahan dokumen anggaran tidak telat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Berkunjung ke Pantai Kamali Baubau, Jokowi Diserbu Ribuan Warga