MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penyerahan rencana kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) ke DPRD Muna Barat, ada beberapa pengalokasian belanja prioritas pemda di tahun 2024.

Diketahui, pembahasan rencana KUA PPAS Kabupaten Muna Barat tahun 2024 dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Muna Barat, Selasa (26/7/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, KUA PPAS menjadi bahan inspirasi dan penyesuaian bagi lembaga-lembaga daerah dalam menyusun daftar penggunaan anggaran OPD.

Dalam hal ini, KUA PPAS berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber-sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah maupun bersumber dari dana transfer daerah dan lain-lain.

Baca Juga: Masuk Usia 9 Tahun, Muna Barat Mampu Sejajar Kabupaten Lain di Sulawesi Tenggara