Untuk tahun anggaran 2025, berikut adalah rincian terbaru terkait gaji Pendamping Desa dan PLD:
1. Gaji Pendamping Desa Tingkat Terampil (PD):
Pendamping Desa tingkat terampil akan menerima gaji bulanan dalam kisaran:
Rp 2.052.000 hingga Rp 4.861.000 per bulan
2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD):
