Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan satu perwira itu berinisial PG dan berpangkat Ipda.

"Iya, satu perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berpangkat IPDA berinisial PG. Sejauh ini, perkaranya proses masih penyelidikan di Propam Polda Sumatera Utara," ungkap Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Usus Mayat Tewas Dalam Parit Keluar dan Leher Luka Senjata Tajam

Terkait rekening bank yang menerima uang dari Deca sebesar Rp 50 juta, Polda Sumatera Utara juga masih melakukan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, dua waria yakni Fury dan Deca, mengaku diperas oleh oknum polisi sebesar Rp 50 juta supaya tidak ditahan setelah diamankan dan diduga dijebak.