MEDAN, TELISIK.ID - Merlina Boru Hombing, melalui pengacaranya, Tiopan Tarigan melaporkan perwira polisi yang bertugas di Mapolrestabes Medan, ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, yaitu Iptu Zikri Sinurat.

Sub Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sumatera Utara menindaklanjuti itu dan melakukan konfrontasi (berhadapan langsung) terhadap Tiopan Tarigan dan Iptu Zikri Sinurat, Selasa (9/8/2022).

Adapun, poin keluhan yang dilaporkan oleh Tiopan Tarigan mengenai tidak profesionalnya Iptu Zikri Sinurat dalam menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan, terhadap terbitnya surat keterangan dokter yang menyatakan Bahtiar Ginting meninggal dunia karena sakit gula.

"Iya, saya baru selesai gelar atau konfrontasi dengan Iptu Zikri Sinurat. Zikri kami laporkan ke Irwasda Polda Sumatera karena tidak profesional menangani perkara yang kami laporkan. Dia penyidik yang menangani laporan kami di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan," ungkap Tiopan, kepada awak media.

Menurutnya, perkara ini bermula setelah suami Berlina Boru Hombing meninggal dunia. Dia adalah nasabah dari asuransi di PT Asuransi Commenwelth.