JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial.

Dari pantauan tim Telisik.id, penggeledahan ruang kerja Azis Syamsuddin berlangsung pukul 18:00 hingga 22:16. Saat penggeledahan, penyidik KPK datang membawa lima buah koper yang digunakan untuk membawa barang bukti hasil penggeledahan.

Baca Juga: DTH di NTT Mulai Cair, Masih Tersisa 11 Kabupaten Belum Dapat

Penyidik KPK kemudian turun dari ruangan membawa tiga buah koper dan satu karton bekas minuman mineral Aqua. Sebelumnya, dua buah koper sudah dibawa terlebih dulu oleh penyidik lainnya.

Lima buah koper tersebut dibawa dengan lima unit mobil yang terparkir depan lobi Gedung Nusantara III DPR RI.