MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik Polres Pelabuhan Belawan, Azmi Harahap dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara, karena dinilai tidak mampu menangkap pelaku teror dengan bom molotov yang terjadi di Jalan Ilyas, Lingkungan 8, Kelurahannya Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Adapun orang yang melaporkan Azmi Harahap ke Propam Polda Sumatera Utara adalah Batu Songkal Purba. Sebab, pria lanjut usia itu mengaku, khawatir kejadian serupa akan terulang kembali.
"Jangankan ditangkap, laporan saya saja tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan. Makanya saya laporkan kebobrokan penyidik yang menangani perkara saya ini," kata Batu Songkal Purba.
Dengan kasus yang dinilai berjalan lambat, kakek 75 tahun itu berharap agar pelaku yang melakukan penyerangan terhadap rumahnya dengan bom molotov segera ditangkap.
