KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan jurnalis di Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepolisian.

Aksi ini merupakan respons atas pemanggilan dua jurnalis sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani oleh Polresta Kendari.

Demonstrasi dimulai dari kawasan eks MTQ sebelum berlanjut ke depan Mapolresta Kendari, Senin (24/2/2025). Para jurnalis membawa poster berisi kecaman dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai tindakan kepolisian mencederai kebebasan pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari menegaskan bahwa pemanggilan dua jurnalis merupakan bentuk pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.

Baca Juga: Meohai Kendari Layani Terapi Gratis Kelompok Rentan