"Pelaku melakukan oral seks dan menyodomi korbannya seorang diri," ucapnya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku memberi imbalan berupa uang kepada korban sekitar Rp 2.000 atau Rp 5.000. Pelaku juga meminta korban agar jangan bercerita kepada siapapun.

"Pelaku melakukan itu sebagai pemuas hawa nafsunya dan ketika sekolah di tingkat SLTA, pelaku menyukai teman sejenis," ungkapnya.

Polisi membeberkan bahwa pelaku membujuk korban ketika sedang bermain di sekitaran rumahnya. Insiden itu dilakukan pelaku lebih dari sekali.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas, Sehat Saat Ditangkap Sempat Mengeluh Sesak Nafas