“Ada tiga kunci sukses dalam otonomi daerah. Pertama adalah kepemimpinan kepala daerah dan DPRD yang berperan penting dalam merumuskan regulasi dan system,” ungkap Asrun.

Kedua, kata Asrun, kompetensi pemerintahan dan perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan dengan efektif. Ketiga, adanya kontrol sosial, termasuk demonstrasi dan aksi protes sebagai bagian dari pengawasan masyarakat.

Asrun menilai penting sosialisasi pedoman penyusunan APBD yang terus mengalami perubahan. Hal ini untuk memastikan kesamaan persepsi dan sinkronisasi program dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, guna meminimalkan kesalahan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025, perlu disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujar Asrun.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran melalui sistem informasi pemerintahan daerah.