KONAWE,TELISIK.ID - menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Daerah (Pemda) Konawe melantik 294 pejabat fungsional bertempat di Pondopo Kantor Bupati Konawe, Rabu (12/1/2022).
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan adanya perubahan kongkrit dalam reformasi birokrasi pemerintah.
"Mengenai penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional ini, Bapak Presiden Jokowi sudah ia sampaikan saat pidato pelantikannya sebagai presiden kedua kali di hadapan DPR/MPR 20 Oktober 2019," kata Kery.
Lebih lanjut, Kery menyampaikan, perlu ada penyerdehanaan esolonisasi birokrasi di lingkungan pemerintah, eselonisasi cukup dengan dua level yaitu eselon 1 dan eselon 2, dan sisanya diganti dengan jabatan fungsional yang lebih mengedepankan keahlian dan kompetensi.
.jpg)
