MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan sepeda motor dengan melukai korbannya.

Adapun pelaku adalah R dan tiga temannya. Mereka diamankan atas adanya laporan dari Iqbal warga Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Jadi, R dan rekan-rekannya diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban. Sepeda motor korban diambil secara paksa oleh kawanan pelaku ini. di Jalan Suman, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang," kata Japri Simamora, Kamis (22/6/2023) siang.

Baca Juga: Kecanduan Nyabu, Empat Pemuda Ini Nekat Mencuri di 14 Titik