Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang dari korban, tetapi korban tidak ada uang cash. Kemudian pelaku juga memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa di Deli Serdang, Satu Lolos

"Jadi pelaku ini memaksa agar ditransfer ke rekening pelaku. Karena merasa terancam, korban langsung mentransfer uang itu. Setelah itu pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar," tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang senilai Rp 1 juta hasil tindak kejahatan, sendal dan baju yang dipakai saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, uang Rp 250 ribu sisa hasil kejahatan yang diamankan dari pelaku dan satu unit handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara untuk di lakukan pengembangan apakah ada orang lain yang," terangnya. (B)