KENDARI, TELISIK.ID – Provinsi Sulawesi Tenggara dikenal dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satu hasil alam yang dikenal dari bumi anoa tersebut adalah nikel. Lahan tambang nikel di wilayah ini tidak jarang juga berada di kawasan hutan.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara, punya tanggung jawab yang besar sebagai pelindung dan pengaman hutan agar tidak dirusak oleh aktivitas penambangan tak berizin, oleh karena itu pihaknya melakukan beberapa langkah pengawasan.

Langkah awal yang juga menjadi tugas pokok Dishut adalah mengerahkan polisi hutan (Polhut) untuk melakukan patroli pengawasan di dalam kawasan hutan.

Baca Juga: Dishut Sulawesi Tenggara Akan Bina Pengusaha Bangsal Kayu

Menurut Kepala Satuan Tugas Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muliadin Soli, saat ini ada 96 Polhut yang tersebar di seluruh hutan di Sulawesi Tenggara.