Menurutnya, stunting bukanlah masalah yang bisa diberantas dalam waktu satu dua hari, karena isu tersebut merupakan fenomena yang muncul akibat kurangnya makanan yang dikonsumsi di masa lampau, yaitu saat 1000 hari pertama kehidupan.

Pencegahan stunting mesti dilakukan sedini mungkin dari perempuan remaja, sebelum menikah dan menjadi ibu.

Ke depannya Poltekkes Kendari akan bekerjasama bersama pemerintah provinsi dalam mendirikan rumah cegah stunting, program tersebut setidaknya akan direalisasikan tahun ini.

Dilansir dari Sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di 2022.

Baca Juga: Kolaka Utara Yakin Stunting Turun 14 Persen di 2024