"Ada yang menjawab tidak tau dan ada yang menjawab tau dari media online, di sini dapat kita lihat peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Ia mejelaskan, Bawaslu juga bertugas untuk melakukan pengawasan bagi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penyelesaian sengketa.
"Itu semua masuk ranah kami Bawaslu dalam melakukan penyelesaian masalah tersebut," tambahnya.
Ia juga mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan pemuktahiran daftar pemilih yang akan dilakukan di tingkat desa, Dalam hal pemuktahiran data harus dapat kawal dengan baik.
"Agar regulasi dan aturan yang ada tidak dilanggar," ucapnya.
